Thursday, July 18, 2024

PENGUATAN JEJARING DALAM RANGKA PERLINDUNGAN TERHADAP PEKERJA PEREMPUAN DARI TINDAK KEKERASAN di KOTA MALANG

Pada hari Rabu, 17 Juli 2024 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan,  Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang mengadakan Seminar bertajuk "Penguatan Jejaring dalam Rangka Perlindungan Terhadap Pekerja Perempuan dari Tindak Kekerasan di Kota Malang" di Hotel Montana, Jl. Kahuripan Malang. Acara ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang kekerasan terhadap pekerja perempuan mulai dari jenis-jenis kekerasan perempuan, terutama kekerasan seksual, undang-undang yang berkaitan dengan kekerasan di tempat kerja, bagaimana pencegahannya dan penanganan terhadap pelaku dan korban.

Acara ini dihadiri oleh:

  • TP PKK
  • GOW
  • Muslimat
  • Aisiyah
  • LSM
  • WCC
  • BKMM
  • Ojek Onnline Perempuan
  • Pengusaha

Adapun narasumber dariacara ini adalah: 

  1. Dr. Umi Dayati, M.H. (Dosen Ilmu Hukum Universitas Negeri Malang)
  2. Prof. Dr. Muslihati, M. Ag (Dosen Bimbingan Konseling Universitas Negeri Malang)
  3. Carter Wira Suteja, S. H (Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang


Pengurus PD BKMM-DMI Kota Malang yang menjadi peserta
  1. Galuh Satriawati, S. Pd (Sekretaris)
  2. Dra. Hj. Nurul Hidayati (Ketua Bidang Dakwah & Pendidikan)
  3. Siti Fatimatuzzahra (Pengurus Bidang Dakwah & Pendidikan)

Dr. Umi Dayati memaparkan bagaimana pentingnya percaya diri bagi perempuan; perempuan haru sbisa STANDING sendiri untuk bisa meningkatkan value diri dan ini bisa mencegah diri dari BULLYING dan PELECEHAN. Kebalikannya, MINDER dan PIKIRAN NEGATIF merupakan ciri orang yang mempunyai LOW VALUE dan ini rentan dengan tindak kekerasan.
Selain itu, BAHAGIA dan BERSYUKUR adalah KUNCI HIDUP.

Prof. Muslihati menambahkan bahwa strategi pencegahan & penanganan bisa dilakukan dengan 2 hal:
  1. Sosialisasi & Edukasi (regulasi, mencari fakta masalah, dan menentukan strategi pencegahan)
  2. Konseling & Advokasi (bantuan layanan konseling pada korban & pelaku serta pendampingan hukum bagi korban)
Kedua hal tersebut harus dilakukan secara sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, legislatif, pengusaha, pekerja, media massa, LSM, dan masyarakat/netizen.

Komunitas Ojek Online Perempuan Kota Malang


Materi Prof. Dr. Muslihati, M. Ag:


0 comments:

Post a Comment

Social Profiles

Instagram

Translate

JADWAL SHOLAT

Categories

Popular Posts

Blog Archive

Terimakasih Atas Kunjungan
Dan Pesannya.

Total Pageviews

Followers

PD BKMM-DMI KOTA MALANG

My photo
MALANG, JAWA TIMUR, Indonesia

Contact Form

Name

Email *

Message *

© BKMM-DMI KOTA MALANG
-